Disharmoni Panglima TNI dan KSAD, PDIP Sarankan Jokowi dan Prabowo Turun Tangan
loading...

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menegaskan, dia tidak pernah mengatakan adanya keretakan antara Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
Melainkan disharmoni, padahal Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 dengan jelas mengatur hubungan dan tugas keduanya.
"Saya pertama enggak pernah mengatakan keretakan. Saya bilang disharmoni. Kamu lihat di UU 34, fungsinya apa, tugasnya, tanggung jawabnya apa Panglima. Jelas itu. Sekali lagi satu," kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Tepis Isu Tidak Harmonis dengan Panglima TNI, KSAD Dudung: Perbedaan Pendapat Itu Biasa
Effendi menegaskan, dirinya tidak dalam posiai berpihak baik kepada Andika maupun Dudung. Namun, ia mengingatkan kerentanan TNI jika terjadi polarisasi. Contoh paling nyata adalah polarisasi pilkada, yang membuat orang sampai mati.
"Kalau itu terjadi di TNI, apalagi ada niat orang memberikan kebebasan hak politik kepada TNI, prajurit, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Dave Laksono Sebut Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Solid
Oleh karena itu, menurut Effendi, Presiden Jokowi perlu turun tangan, jangan sampai berpikiran bahwa disharmoni ini berlangsung dalam waktu yang lama.
Kata dia, jangan sampai disharmoni antara Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo berulang.
"Harus, jangan sampai orang berpikiran bahwa ini dalam tanda petik ya. Karena ini berlangsung sudah cukup lama. Bukan hanya zaman Pak Andika, Pak Dudung. Pak Moeldoko dengan Pak Gatot. Kan berulang," ujarnya.
Melainkan disharmoni, padahal Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 dengan jelas mengatur hubungan dan tugas keduanya.
"Saya pertama enggak pernah mengatakan keretakan. Saya bilang disharmoni. Kamu lihat di UU 34, fungsinya apa, tugasnya, tanggung jawabnya apa Panglima. Jelas itu. Sekali lagi satu," kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Tepis Isu Tidak Harmonis dengan Panglima TNI, KSAD Dudung: Perbedaan Pendapat Itu Biasa
Effendi menegaskan, dirinya tidak dalam posiai berpihak baik kepada Andika maupun Dudung. Namun, ia mengingatkan kerentanan TNI jika terjadi polarisasi. Contoh paling nyata adalah polarisasi pilkada, yang membuat orang sampai mati.
"Kalau itu terjadi di TNI, apalagi ada niat orang memberikan kebebasan hak politik kepada TNI, prajurit, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Dave Laksono Sebut Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Solid
Oleh karena itu, menurut Effendi, Presiden Jokowi perlu turun tangan, jangan sampai berpikiran bahwa disharmoni ini berlangsung dalam waktu yang lama.
Kata dia, jangan sampai disharmoni antara Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo berulang.
"Harus, jangan sampai orang berpikiran bahwa ini dalam tanda petik ya. Karena ini berlangsung sudah cukup lama. Bukan hanya zaman Pak Andika, Pak Dudung. Pak Moeldoko dengan Pak Gatot. Kan berulang," ujarnya.
Lihat Juga :