Disharmoni Panglima TNI dan KSAD, PDIP Sarankan Jokowi dan Prabowo Turun Tangan

Kamis, 08 September 2022 - 16:45 WIB
loading...
Disharmoni Panglima...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menegaskan, dia tidak pernah mengatakan adanya keretakan antara Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Melainkan disharmoni, padahal Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 dengan jelas mengatur hubungan dan tugas keduanya.

"Saya pertama enggak pernah mengatakan keretakan. Saya bilang disharmoni. Kamu lihat di UU 34, fungsinya apa, tugasnya, tanggung jawabnya apa Panglima. Jelas itu. Sekali lagi satu," kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).



Oleh karena itu, menurut Effendi, Presiden Jokowi perlu turun tangan, jangan sampai berpikiran bahwa disharmoni ini berlangsung dalam waktu yang lama.

Kata dia, jangan sampai disharmoni antara Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo berulang.

"Harus, jangan sampai orang berpikiran bahwa ini dalam tanda petik ya. Karena ini berlangsung sudah cukup lama. Bukan hanya zaman Pak Andika, Pak Dudung. Pak Moeldoko dengan Pak Gatot. Kan berulang," ujarnya.

"Tapi enggak boleh. Ada apa. Memang manajemen konflik ini kan kadang-kadang suka dipakai juga untuk tidak terjadi konsolidasi kekuatan," sambung Effendi.

Saat ditanya alasan disharmoni, politikus PDIP ini enggan membicarakannya saat ini, karena kalau dia mengungkapnya, sama saja dengan ia yang bertanya dan ia juga yang menjawabnya. Untuk itu, ia minta penjelasan dari Panglima TNI pada rapat kemarin.

"Jadi pertanyaan saya ini saya lemparkan dulu ke Pak Andika. Jenderal Andika, mohon untuk dijelaskan saya ada pertanyaan dari 80 pertanyaan karena waktu saya random aja. Selebihnya saya akan serahkan tertulis," terangnya.

Effendi menambahkan, pertanyaan yang sama juga ingin ia sampaikan Jenderal Dudung sebagai KSAD. Dan ia juga memohon agar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto juga bisa menengahi karena berkaitan juga.

"Saya mohon Pak Menhan untuk bisa menengahi. Karena ada kaitannya juga sama dia. Contoh soal Akmil itu. Ada juga Menhan bukan kewenangannya ikut memberikan rekomendasi, akhirnya membuat penafsiran terhadap ketentuan itu menjadi subjektif," sarannya.

Selain itu kata dia, perlu juga dilakukan evaluasi kenapa disharmoni antar jenderal di TNI ini sering terjadi. "Ya nanti biar semua bisa mengevaluasi," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)