Dijemput Paksa KPK, Bupati Mimika Dua Kali Mangkir Panggilan Pemeriksaan
Kamis, 08 September 2022 - 09:31 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Rabu 7 September 2022 kemarin. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika , Eltinus Omaleng pada Rabu 7 September 2022 kemarin. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut ditangkap di sebuah hotel daerah Jayapura.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya melakukan upaya jemput paksa dan penangkapan terhadap Eltinus Omaleng. Sebab, kata Ali, Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2022).
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," sambungnya.
KPK berencana membawa Eltinus Omaleng ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif, pagi ini. Kuat dugaan, Eltinus akan langsung dilakukan penahanan usai diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya melakukan upaya jemput paksa dan penangkapan terhadap Eltinus Omaleng. Sebab, kata Ali, Eltinus Omaleng sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2022).
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," sambungnya.
KPK berencana membawa Eltinus Omaleng ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif, pagi ini. Kuat dugaan, Eltinus akan langsung dilakukan penahanan usai diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lihat Juga :