Minta Output Rekomendasi, Komisi III Tak Ingin PPATK Bernasib Seperti Komnas HAM

Rabu, 07 September 2022 - 18:22 WIB
loading...
Minta Output Rekomendasi, Komisi III Tak Ingin PPATK Bernasib Seperti Komnas HAM
Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan tak ingin PPATK seperti Komnas HAM yang rekomendasinya kerap diabaikan aparat penegak hukum. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas anggaran 2023 berlangsung tegang. Ini berawal dari lontaran Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa soal output atas rekomendasi PPATK kepada lembaga penegak hukum. Menurut Desmond, hal itu diperlukan karena dirinya ingin anggaran yang diajukan PPATK berbasis kinerja.

“Saya cuma ingin, rekomendasi anda diperhatikan enggak sama penegak hukum? Saya jawaban ini aja. Kalau diperhatikan nanti saya cek, dalam kasus apa?” kata Desmond mencecar Kepala PPATK di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Mendengar pernyataan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab dengan suara yang sedikit meninggi. Ivan menegaskan rekomendasi PPATK sangat diperhatikan aparat penegak hukum. “Sangat diperhatikan yang mulia, jadi tidak ada ngarang-ngarang di sini. Saya tidak dalam kapasitas ngarang sebagai Kepala PPATK di sini,” kata Ivan.



Dia mencontohkan, dalam 59 rekomendasi PPATK selama 2022, antara lain merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sectoral researchment dan KPK membuat itu bersama dengan PPATK; PPATK juga merekomendasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat e-Sera dan mereka membuatnya; PPATK juga merekomendasikan kepada Polri untuk membuat e-Sera dan sudah dibuat.

“Yang mulia silahkan saja tanya ke KPK karena kita katakanlah kita diasuh dan dilindungi oleh temen-temen di Komisi III. Contohnya, PPATK selama tahun 2022 menyampaikan 59 hasil analisis dan hasil pemeriksaan, lalu PPATK merekomendasikan dalam national researchmentnya,” ujarnya.

Ivan melanjutkan, PPATK juga merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam menghadapi FATF MER. Dan mereka semua menindaklanjuti rekomendasi PPATK.

Bahkan, Ivan pun menantang Desmond untuk mengecek langsung ke K/L tersebut. Dia memastikan bahwa apa yang ia sampaikan bukan karangan. Ia pun ingin mengungkap soal judi online, termasuk pada siapa yang terlibat, beserta jumlahnya, namun dalam rapat tertutup.

“Tapi kalau saya harus menjawab satu per satu saya bisa buktikan, enggak mungkin saya ngarang, saya punya datanya semua. Nanti saya akan masuk pada judi online kalau diperkenankan, bahkan saya bisa menyatakan jumlahnya, siapanya bisa, tapi secara tertutup. Saya tidak dalam kondisi ngarang yang mulia. Serius, saya enggak ngarang, enggak pernah ngarang,” tegasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)