Dewan Pers Siapkan Aplikasi Pengaduan untuk Mudahkan Masyarakat
Selasa, 06 September 2022 - 21:27 WIB
loading...
Dewan Pers menyiapkan aplikasi pengaduan masyarakat terhadap berbagai masalah pemberitaan. Foto: Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers menyiapkan aplikasi pengaduan masyarakat terhadap berbagai masalah pemberitaan. Aplikasi pengaduan itu bakal segera diluncurkan untuk memudahkan masyarakat.
“Ini upaya kami untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengadu ke Dewan Pers,” ujar ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dia mengungkapkan bahwa selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengadukan masalah pemberitaan dan pers, mulai dari surat menyurat secara langsung dan secara daring. Meski begitu, upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat ini akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti, termasuk dengan menyiapkan aplikasi.
Baca juga: Dewan Pers Sebut UU Pers Tak Bertentangan dengan Kemerdekaan Pers
Begitu pula penanganan pengaduannya akan terus ditingkatkan, baik kuantitas dan kualitasnya. “Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka luring dan daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” ujarnya.
Selama Agustus 2022 Dewan Pers telah menyelesaikan 37 kasus pengaduan. Sebanyak 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan.
“Ini upaya kami untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengadu ke Dewan Pers,” ujar ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dia mengungkapkan bahwa selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengadukan masalah pemberitaan dan pers, mulai dari surat menyurat secara langsung dan secara daring. Meski begitu, upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat ini akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti, termasuk dengan menyiapkan aplikasi.
Baca juga: Dewan Pers Sebut UU Pers Tak Bertentangan dengan Kemerdekaan Pers
Begitu pula penanganan pengaduannya akan terus ditingkatkan, baik kuantitas dan kualitasnya. “Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka luring dan daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior,” ujarnya.
Selama Agustus 2022 Dewan Pers telah menyelesaikan 37 kasus pengaduan. Sebanyak 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan.
Lihat Juga :