Selain Ratu Atut dan Pinangki, 2 Napi Koruptor Ini Bebas Bersyarat

Selasa, 06 September 2022 - 18:49 WIB
loading...
Selain Ratu Atut dan...
Keempat orang napi koruptor yang bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa (6/9/2022). Foto: Istimewa
A A A
TANGERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa (6/9/2022). Selain mereka, dua narapidana (napi) koruptor lainnya juga dinyatakan bebas bersyarat dari lapas tersebut.

Dua napi koruptor itu adalah Desi Arryani dan Mirawati Basri. Keempat orang tersebut napi kasus tindak pidana korupsi yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

“Keempatnya telah mendapatkan hak reintegrasi berupa pembebasan bersyarat sesuai dengan peraturan dan surat keputusan yang sudah disahkan. Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dari awal proses hingga akhir sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Kanwil Banten Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Hari Ini Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor selama 4 Tahun



Masjuno melanjutkan bahwa dalam prosesnya, mereka telah melalui seluruh tahapan program reintegrasi berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari sidang TPP tingkat UPT bersama dengan PK Bapas dan dilanjutkan ke sidang TPP tingkat wilayah selanjutnya diusulkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"TPP Tingkat Pusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan sidang terhadap usulan pembebasan bersyarat dan asimilasi kerja sosial narapidana. Semuanya dilaksanakan dalam kurun waktu yang sudah berjalan sebelumnya," katanya.

Empat WBP tersebut juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menjalani pidana, mereka dianggap telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan mengikuti pembinaan dan menaati aturan yang ada di lapas.

"Mereka akan tetap diwajibkan lapor kepada pihak Bapas sebagai administrasi dan untuk melakukan fungai pengawasan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Disebut Prof Romli Bisa...
Disebut Prof Romli Bisa Disangkakan Pasal Fitnah dan ITE, Begini Tanggapan Mahfud MD
Profil Habiburokhman,...
Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Soal Pengampunan Koruptor,...
Soal Pengampunan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum yang Berlaku Sekarang Tidak Boleh
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Sambangi Lapas Tangerang,...
Sambangi Lapas Tangerang, Sandiaga Uno Ajak Warga Binaan Perempuan Ciptakan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved