Mengenal 4 Fungsi Partai Politik di Indonesia sebagai Negara Demokrasi

Selasa, 06 September 2022 - 18:16 WIB
loading...
Mengenal 4 Fungsi Partai...
Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Dalam pengertiannya, partai politik bisa diartikan sebagai sebuah organisasi terorganisir yang berisikan anggota-anggota dengan nilai atau tujuan yang sama.

Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah kelompok dari aktivitas politik yang berupaya menguasai pemerintahan dan dukungan rakyat melalui persaingan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda.

Baca juga : Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi

Lantas, apa sajakah fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi?

Disadur dari jurnal berjudul Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif karya Suimi Fales, berikut beberapa fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi :

1. Sarana Sosialisasi Politik

Dalam kaitannya dengan politik, sosialisasi bisa diartikan sebagai proses untuk mendapat sikap dan orientasi terhadap fenomena politik. Hal ini juga menjadi bagian dalam penentuan sikap politik seseorang.

Pada sisi lain, fungsi sosialisasi politik ini digunakan untuk menciptakan image atau pandangan bahwa kelompok memperjuangkan kepentingan umum. Selain itu, sosialisasi juga digunakan untuk mendidik anggota-anggota partai akan tanggung jawabnya untuk terus mengedepankan kepentingan nasional terlebih dahulu.

2. Sarana Rekrutmen Politik

Fungsi sarana rekrutmen ini berhubungan dengan masalah seputar seleksi kepemimpinan. Untuk kepentingan internal, sebuah partai memerlukan kader-kader berkualitas agar bisa menjaga keberlangsungan organisasi kedepannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)