Mengenal 4 Fungsi Partai Politik di Indonesia sebagai Negara Demokrasi

Selasa, 06 September 2022 - 18:16 WIB
loading...
Mengenal 4 Fungsi Partai...
Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitnya ada empat fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi yang bisa diketahui. Dalam pengertiannya, partai politik bisa diartikan sebagai sebuah organisasi terorganisir yang berisikan anggota-anggota dengan nilai atau tujuan yang sama.

Menurut Sigmund Neumann, partai politik adalah kelompok dari aktivitas politik yang berupaya menguasai pemerintahan dan dukungan rakyat melalui persaingan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda.

Baca juga : Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi

Lantas, apa sajakah fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi?

Disadur dari jurnal berjudul Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif karya Suimi Fales, berikut beberapa fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi :

1. Sarana Sosialisasi Politik

Dalam kaitannya dengan politik, sosialisasi bisa diartikan sebagai proses untuk mendapat sikap dan orientasi terhadap fenomena politik. Hal ini juga menjadi bagian dalam penentuan sikap politik seseorang.

Pada sisi lain, fungsi sosialisasi politik ini digunakan untuk menciptakan image atau pandangan bahwa kelompok memperjuangkan kepentingan umum. Selain itu, sosialisasi juga digunakan untuk mendidik anggota-anggota partai akan tanggung jawabnya untuk terus mengedepankan kepentingan nasional terlebih dahulu.

2. Sarana Rekrutmen Politik

Fungsi sarana rekrutmen ini berhubungan dengan masalah seputar seleksi kepemimpinan. Untuk kepentingan internal, sebuah partai memerlukan kader-kader berkualitas agar bisa menjaga keberlangsungan organisasi kedepannya.

Selain itu, dengan pemilihan kader yang baik diharapkan partai politik bisa mencalonkan salah satu wakilnya ke bursa kepemimpinan nasional.

Tak sampai disitu, sarana rekrutmen politik juga bisa digunakan untuk memperluas pengaruh dan memperbanyak anggota. Maka dari itu, sebuah partai politik akan berusaha menarik sebanyak-banyaknya orang yang memiliki tujuan dan cita-cita sama menjadi anggotanya.

Baca juga : Partai Politik dan Asa Demokrasi

3. Sarana Pengatur Konflik

Fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi berikutnya adalah sarana pengatur konflik. Umumnya, sebuah konflik bisa muncul ketika terdapat perbedaan atau silang pendapat di dalamnya.

Dalam hal ini, partai politik juga harus bisa berperan dalam mengatasi konflik yang tengah muncul dan berkembang. Solusinya, partai bisa menjadi sarana atau penyambung aspirasi dan bisa digunakan untuk menyuarakannya dengan cara yang positif dan anti anarkis.

4. Sarana Komunikasi Politik

Partai politik bisa digunakan sebagai penampung aspirasi dalam masyarakat luas. Nantinya, partai bisa memilah dan merumuskannya menjadi sebuah usulan kebijakan kepada pemerintah.

Selain itu, partai politik juga berfungsi untuk menyebarluaskan kebijakan pemerintah yang sudah disepakati bersama. Sebagai penghubung, nantinya hal ini akan meminimalisir kesalahan berita atau informasi yang didapatkan masyarakat.

Demikian ulasan mengenai fungsi partai politik di Indonesia sebagai negara demokrasi.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)