Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Diperpanjang Status Level 1 di Semua Daerah

Selasa, 06 September 2022 - 04:43 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Menurun,...
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, pemberlakuan inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan inmendagri sebelumnya.

Baca juga: Terbukti Efektif Kendalikan Covid-19, PPKM Tetap Dibutuhkan

Di mana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun positivity rate masih di atas standar WHO.

"Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5%," Ungkap Safrizal dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal, Selasa (6/9/2022)

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level

Menurut Syafrizal, penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk PPLN yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Yakni, dia menguraikan, hanya ada di Bandara Soekarno Hatta Banten, Bandara Juanda Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Hang Nadim Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara, Bandara Zainudin Abul Madjid NTB, Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Bandara Internasional Yogyakarta DIY, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Minangkabau Sumatera Barat, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Kalimantan Timur, Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau, Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Kepulauan Bangka Belitung dan Bandara Sentani Papua.

Safrizal juga menegaskan dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster, pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.

"Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30%. Para Kepala Daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat," tandas Safrizal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved