Kepala BIN: Bansos Subsidi BBM untuk Menjaga APBN dan Daya Beli Masyarakat

Senin, 05 September 2022 - 22:12 WIB
loading...
Kepala BIN: Bansos Subsidi BBM untuk Menjaga APBN dan Daya Beli Masyarakat
Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan, bansos subsidi BBM untuk menjaga APBN dan daya beli masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meredam dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ). Bantuan sosial itu diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Adapun BLT yang akan disalurkan kepada masyarakat nilainya mencapai Rp600.000. Bansos itu nantinya diberikan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai mencapai Rp12,4 triliun.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menegaskan, pengalihan subsidi BBM akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran.



Dia mengatakan, pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tak mampu melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya. “Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,”tegasnya.



Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kemensos sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh. Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kemudian disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Bansos kedua untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600.000 per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk 18.486.756 keluarga siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Angka tersebut masih kurang dari target awal yang mencapai 20,65 juta keluarga.

Menurut Risma BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, dengan nominal Rp150.000 per bulan dan diberikan dua kali kepada penerima. Sehingga secara total penerima bantuan akan mendapat Rp 300.000 pada September dan Desember 2022.

"Sisanya, sedang proses karena seperti kita ketahui, kita umumkan hari ini, satu jam, satu menit kemudian ada yang meninggal jadi perlu cleansing masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," ujarnya.

Senada, pengamat ekonomi Defiyan Cori turut mengatakan, bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat. “Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3979 seconds (0.1#10.140)