Polri Tepis Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf

Senin, 05 September 2022 - 17:26 WIB
loading...
Polri Tepis Isu Perselingkuhan...
Polri menepis isu perselingkuhan antara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya Kuat Maruf. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menepis isu perselingkuhan antara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya Kuat Ma'ruf.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka dan saksi lainnya. "Keterangan PC dan saksi lain," kata Agus, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, pihaknya bekerja dalam proses pembuktian selalu mengedepankan berdasarkan barang bukti, keterangan, dan temuan lainnya. "Apa pun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujar Agus.

Baca juga: Ada Alasan Objektif Kuat, IPW Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Mengaku Korban Pelecehan Seksual Brigadir J, Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved