Gantikan Suharso, Mardiono Segera Daftarkan Kepengurusan Baru PPP ke Kemenkumham

Senin, 05 September 2022 - 12:37 WIB
loading...
Gantikan Suharso, Mardiono Segera Daftarkan Kepengurusan Baru PPP ke Kemenkumham
Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono mengetakan segera mendaftarkan kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Usai didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono segera akan mendaftarkan kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Oh iya tentu itu harus didaftarkan, karena itu tercatat dengan SK Menkumham bahwa saat ini Ketumnya beliau, Pak Suharso," ujar Mardiono saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Sehingga, kata dia, dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, PPP tentu harus memproses kembali pendaftaran kepengurusan terbarunya. Kendati demikian, Mardiono belum mau mengungkap kapan dirinya akan mendaftar ke Kemenkumham.

"Secepat mungkin. Kalau semua dokumen sudah dilengkapi semua notaris sudah ya," jelasnya.

Untuk diketahui, Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Senin (5/9/2022). Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

Mukernas hanya menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum, sementara untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih dijabat oleh Arwani Thomafi.

"Keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak," ujar Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siradj.

Dia pun berharap keputusan pemberhentian Suharso Monoarfa bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespons kiai dan berbagai pihak,” jelas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)