Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa, Mardiono Miliki Harta Rp1,2 Triliun

Senin, 05 September 2022 - 11:17 WIB
loading...
Jadi Plt Ketum PPP Gantikan...
Dalam situs resmi LHKPN KPK, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.270.883.511.147 (Rp1,2 triliun). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Muhammad Mardiono ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Mardiono merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Suharso telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketum PPP hasil rapat mahkamah partai. Hasil rapat Mahkamah PPP kemudian menunjuk Mardiono sebagai pengganti sementara Suharso.

MNC Portal Indonesia menelusuri harta kekayaan Mardiono melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Dari hasil penelusuran, Mardiono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.270.883.511.147 (Rp1,2 triliun). Harta itu terakhir dilaporkan Mardiono ke KPK pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.



Harta tersebut antara lain berupa 179 tanah dan bangunan senilai Rp676.591.790.000 (Rp676 miliar). Kemudian, 11 mobil dan 5 motor senilai Rp7.725.950.000 (Rp7,7 miliar).

Tak hanya itu, Mardiono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.125.000.000 (Rp1,1 miliar). Lalu, surat berharga Rp704.548.601.138 (Rp704 miliar). Lantas, kas dan setara kas Rp6.627.516.380 (Rp6,6 miliar).

Terakhir, Mardiono mempunyai harta lainnya dengan jumlah Rp 23.743.889.203 (Rp23 miliar). Mardiono juga tercatat memiliki utang senilai Rp149.529.235.574 (Rp149 miliar). Dengan demikian, seluruh harta kekayaan Mardiono berjumlah Rp1.270.883.511.147 (Rp1,2 triliun).

Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved