5 Pemuda Mabuk Keroyok Prajurit Kostrad, 1 Pelaku Meninggal Dunia

Sabtu, 03 September 2022 - 04:39 WIB
loading...
5 Pemuda Mabuk Keroyok Prajurit Kostrad, 1 Pelaku Meninggal Dunia
Anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, dikeroyok lima pemuda mabuk di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah. Satu pelaku belakangan meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad , Pratu RW, dikeroyok lima pemuda mabuk di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah. RW mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, sementara 1 pelaku bernama Argo Wahyu Pamungkas, belakangan meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan, pengeroyokan terhadap Pratu RW terjadi pada Kamis, 1 September 2022.



Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Pratu RW membonceng istri yang tengah hamil 6 bulan hendak menuju Pasar Blauran. Pratu RW kemudian diserempet kendaraan pikap yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas beserta 4 orang temannya.

Setelah menyerempet, Argo bersama teman-temannya meneriaki Pratu RW. Namun oleh Pratu RW tidak dihiraukan. Hingga akhirnya, setibanya di Pasar, Argo bersama rekan-rekannya mengeroyok Pratu RW.



"Argo Wahyu Pamungkas melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut," ujar Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lalu meminta pertolongan melalui WhatsApp group satu angkatan suaminya.

Kemudian dilakukan pencarian dan akhirnya menemukan Argo cs. Para pelaku pengeroyokan kemudian dibawa ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad dan selanjutnya dibawa ke RST Dr Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok, Argo Wahyu Pamungkas, dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr Asmir Salatiga," jelasnya

Kasus ini sudah ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2663 seconds (0.1#10.140)