DPR Minta Komnas HAM Jangan Ngomong Sembarangan
Jum'at, 02 September 2022 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dia mengingatkan agar Komnas HAM tidak sembarangan dalam membuat keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Nah sekarang justru dibuktikan, jangan ngomong sembarangan, apalagi Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada,” tuturnya.
“Sekali lagi bukti, jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya sudah jelas pelakunya muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," tegas Jazilul.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi fakta yang diungkapkan Komnas HAM. Padahal sebelumnya, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu. Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
“Sekali lagi bukti, jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya sudah jelas pelakunya muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," tegas Jazilul.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi fakta yang diungkapkan Komnas HAM. Padahal sebelumnya, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu. Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
(rca)
Lihat Juga :