Propam Polri Tangkap Kanit Polsek Penjaringan Terkait Judi Online
Kamis, 01 September 2022 - 14:48 WIB
loading...
Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono membenarkan pihaknya menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M. Fajar terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Biro Paminal Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M. Fajar terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online . Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada awak media, Kamis (1/9/2022).
Diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Lihat Juga :