Propam Polri Tangkap Kanit Polsek Penjaringan Terkait Judi Online

Kamis, 01 September 2022 - 14:48 WIB
loading...
Propam Polri Tangkap...
Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono membenarkan pihaknya menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M. Fajar terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Biro Paminal Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M. Fajar terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online . Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

Diketahui, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.





Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka. "Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)