Menlu Ungkap Jumlah Pekerja Migran Ilegal Mencapai 446 Orang
Kamis, 01 September 2022 - 14:04 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan jumlah WNI yang menjadi pekerja migran ilegal meningkat sepanjang Januari 2022 hingga Agustus 2022 dibandingkan 2021. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu ) Retno Marsudi mengungkapkan jumlah WNI yang menjadi pekerja migran ilegal meningkat sepanjang Januari 2022 hingga Agustus 2022 dibandingkan 2021. Jumlah pekerja migran ilegal pada 2021 sebanyak 119 orang.
“Terjadi peningkatan tajam jumlah korban WNI dari total 119 pada tahun 2021 menjadi 446 orang pada Januari sampai Agustus 2022," kata Retno saat memaparkan isu aktual Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Kemudian, Retno melanjutkan, kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga di beberapa negara di Asia Tenggara seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Pihaknya juga menemukan bahwa perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal sampai saat ini masih juga terus terjadi.
Baca juga: 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air
“Terjadi peningkatan tajam jumlah korban WNI dari total 119 pada tahun 2021 menjadi 446 orang pada Januari sampai Agustus 2022," kata Retno saat memaparkan isu aktual Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Kemudian, Retno melanjutkan, kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga di beberapa negara di Asia Tenggara seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Pihaknya juga menemukan bahwa perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal sampai saat ini masih juga terus terjadi.
Baca juga: 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air
Lihat Juga :