Selain Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Ini Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 - 13:07 WIB
loading...
Selain Ferdy Sambo,...
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkapkan enam perwira Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini, pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.

"Kemudian oleh penyidik timsus juga sudah dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," ujar Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Dia menjelaskan, terdapat nama lima perwira lain selain eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Termasuk, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J



Adapun nama perwira lain selain Ferdy Sambo, yakni:

1. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

2. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

4. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

5. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah resmi menerima berkas Investigasi kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berkas tersebut diterima langsung Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi berkas yang telah diterima dari Komnas HAM. Termasuk dalam melakukan penyidikan hingga proses persidangan.

"Tadi sudah direkomendasi kepada kami Polri, terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved