Komnas HAM Susun Obstruction of Justice Putri Candrawathi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:07 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan sedang menyusun terkait obstruction of justice dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Beka Ulung Hapsara mengatakan sedang menyusun terkait obstruction of justice dari Putri Candrawathi , istri Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"PC kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan dan saya kira ini dinamika ini perubahan ini sudah menjadi catatan bagi Komnas dalam kerangka besarnya obstruction of justicenya," ujar Beka kepada wartawan Rabu (31/8/2022). Baca juga: Fadli Zon Bandingkan Bunda Mery dan Putri Candrawathi: Ini Diskriminasi Hukum
"Apakah ini menguatkan OJ-nya, ini kami sedang melakukan penyusunan," imbuhnya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, PC memang menyampaikan ada kejadian yang merendahkan harkat dan martabat dirinya. "Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC," jelasnya.
"PC kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan dan saya kira ini dinamika ini perubahan ini sudah menjadi catatan bagi Komnas dalam kerangka besarnya obstruction of justicenya," ujar Beka kepada wartawan Rabu (31/8/2022). Baca juga: Fadli Zon Bandingkan Bunda Mery dan Putri Candrawathi: Ini Diskriminasi Hukum
"Apakah ini menguatkan OJ-nya, ini kami sedang melakukan penyusunan," imbuhnya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, PC memang menyampaikan ada kejadian yang merendahkan harkat dan martabat dirinya. "Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC," jelasnya.
Lihat Juga :