Fadli Zon Bandingkan Bunda Mery dan Putri Candrawathi: Ini Diskriminasi Hukum

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:48 WIB
loading...
Fadli Zon Bandingkan...
Anggota DPR Fadli Zon menyoroti diskriminasi hukum yang terjadi dalam kasus yang menimpa Bunda Mery, warga Jalan Pesantren Sultan Sabuan Adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon menyoroti diskriminasi hukum yang terjadi dalam kasus yang menimpa Bunda Mery, warga Jalan Pesantren Sultan Sabuan Adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara. Bunda Mery ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi meski Mery memiliki anak kecil dan ibu yang harus dirawat.

Hal ini berbanding terbalik dengan Putri Candrawathi , tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum ditahan. Istri Ferdy Sambo itu hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu diperiksa selama 12 jam.

"Ini diskriminasi hukum. Aktivis Bu Merry punya anak kecil n ibu yg sdg sakit n harus dirawatnya. Beda dg Bu PC, Bu Merry ditahan. Tuduhannya membawa anak kecil dlm sebuah aksi demonstrasi. Pdhl sdh ada testimoni ia tak bawa anak kecil. Kasus "remeh" @mohmahfudmd @MardaniAliSera," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Rabu (31/8/2022).



Diberitakan sebelumnya, Kejari Kotabumi langsung menahan aktivis perempuan yang akrab disapa Bunda Mery (47) usai Polres Lampung Utara melimpahkan berkas perkara, Selasa (9/8/2022). Bunda Mery langsung dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya dia sempat mendapat penangguhan penahanan dari Polres setempat. Polres Lampung Utara menyebutkan, pelaku mengajak atau merekrut anak-anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai tanpa perlindungan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi menyebutkan, pihaknya melimpahkan berkas perkara tersebut, karena dinilai oleh jaksa sudah lengkap.

Baca juga: Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Aktivis Perempuan Mery Ditahan

"Barang bukti dan tersangka dalam perkara ini kita limpahkan. Ia dijerat dengan tindak pidana merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," katanya.

Dia menyebutkan, sebagaimana dimaksud Pasal 76 H Junto Pasal 87 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 Tentang perindnagan anak menjadi undang-undang,Junto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Menurutnya, dasar dalam kasus ini adalah Laporan Polisi: LP/A/626/III/2022/LPG/SPKT, Tanggal 09 Maret 2022. Bunda Meri warga Jalan pesantren sultan sabuan adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara itu dilaporkan pada Sabtu 09 Maret 2022.

Menurut Kasatreskrim, pelaku mengajak atau merekrut anak-anak untuk mengikuti kegiatan Aksi Damai tanpa perlindungan jiwa. "Selain tersangka kami juga melimpahkan barang bukti berupa foto serta video kegitan tersebut," katanya.

Fadli Zon dan koleganya di DPR, Mardani Ali Sera telah menyatakan kesediaan sebagai penjamin penangguhan penahanan Bunda Mery.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Berita Terkini
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved