KH Cholil Nafis: Meningkatnya HIV/AIDS Bukan Semata-mata karena Pelacuran
Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:17 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, fenomena HIV/AIDS, kini tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung, di mana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya menjangkiti ibu rumah tangga (IRT).
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung, ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," ujar Uu, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Uu menegaskan, bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinaan memang sangat dilarang. Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Uu pun mengatakan, bahwa upaya lainnya, seperti sosialisasi, penyuluhan, sex education atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," katanya.
Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah.
"Nah, menurut saya di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap," lanjut dia.
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
"Sekarang kan sedang viral di Bandung, ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," ujar Uu, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Uu menegaskan, bahwa dalam agama, khususnya Islam, perzinaan memang sangat dilarang. Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Uu pun mengatakan, bahwa upaya lainnya, seperti sosialisasi, penyuluhan, sex education atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian," katanya.
Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah.
"Nah, menurut saya di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap," lanjut dia.
Lihat Juga :