Penampakan Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi: Berpakaian Serba Putih, Rambut Tergerai Sebahu

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:37 WIB
loading...
Penampakan Putri Candrawathi...
Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri, Selasa (30/8/2022). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri, Selasa (30/8/2022). Istri Ferdy Sambo itu telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih. Dari mulai sepatu, celana, baju, hingga masker semuanya putih. Rambut hitamnya dibiarkan tergerai sebahu.

Dalam salah satu adegan, Putri Candrawathi terlihat duduk di atas ranjang. Ia kemudian tiduran sambil menelepon. Dalam adegan tersebut juga terlihat tersangka lain, yakni Bharada E dan Ricky Rizal serta korban, Brigadir J.

Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Hadiri Rekonstruksi

Belum diketahui benar, adegan ini berlokasi di mana. Sebab, rekonstruksi dibagi dalam dua lokasi, yakni rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, setidaknya ada 78 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Selain rekonstruksi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, polisi menyatakan melakukan reka adegan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," kata Andi Rian Djajadi kepada MPI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).



Usai rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling sebanyak 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Joshua. Dilanjutkan dengan reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Andi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)