Mulai 2023, Dana Desa Bisa Digunakan untuk Operasional Pemdes
Senin, 29 Agustus 2022 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Siti Mukaromah mengapresiasi pemanfaatan Dana Desa sebagai operasional pemerintahan desa. Menurutnya, dana operasional tersebut merupakan aspirasi dari pemerintahan desa yang memang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Kepala desa merupakan garda terdepan yang harus menghadapi maupun melayani masyarakat. Kepala desa adalah garda terdepan dalam membangun dan membawa kemajuan desa," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, yang turut mendamping Menteri Desa PPDT dalam kunjungannya ke Banyumas dan Cilacap.
Anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan desa adalah gerbang yang pertama dilihat untuk mengukur majunya sebuah bangsa. Apabila desa-desa di Indonesia sudah menunjukkan kemajuan dan sejahtera, maka berarti sebagian besar masyarakat sudah menikmati kesejahteraan.
"Untuk mencapai kesejahteraan, butuh menejemen desa yang bagus dan didukung oleh kebijakan negara yang lebih berpihak pada pimpinan desa dan para perangkatnya," kata legislator dari Fraksi PKB ini.
"Kepala desa merupakan garda terdepan yang harus menghadapi maupun melayani masyarakat. Kepala desa adalah garda terdepan dalam membangun dan membawa kemajuan desa," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, yang turut mendamping Menteri Desa PPDT dalam kunjungannya ke Banyumas dan Cilacap.
Anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan desa adalah gerbang yang pertama dilihat untuk mengukur majunya sebuah bangsa. Apabila desa-desa di Indonesia sudah menunjukkan kemajuan dan sejahtera, maka berarti sebagian besar masyarakat sudah menikmati kesejahteraan.
"Untuk mencapai kesejahteraan, butuh menejemen desa yang bagus dan didukung oleh kebijakan negara yang lebih berpihak pada pimpinan desa dan para perangkatnya," kata legislator dari Fraksi PKB ini.
(abd)
Lihat Juga :