Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:09 WIB
loading...
Ini Sejarah Perbakin dan Syarat Menjadi Anggota, Simak Penjelasannya
Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia. Foto DOK Perbakin
A A A
JAKARTA - Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia merupakan organisasi yang bergerak dalam cabang olahraga menembak dan berburu di Indonesia.

Dilansir dari perbakin-kotamalang.or.id, sejarah dari Perbakin sendiri dimulai ketika terbentuknya NCIG atau perkumpulan berburu menggunakan senjata api pada paruh awal abad 20 yang merupakan strategi politik kolonial dalam melakukan pendekatan keamanan kepada masyarakat.

Baca juga : Perbakin Bekasi: Pelaku Koboi Jalanan Bukan Anggota Kami

Pada awalnya cabang olahraga ini tidak disertakan dalam PON (Pekan Olahraga Nasional) Solo 1948. Barulah pada tahun 1950 cabang ini mulai ditampung oleh Perkumpulan Pemburu yang disebut Perhimpunan olahraga Perburuan di Indonesia (POPRI).

Akhirnya pada tahun 1960 terbentuklah Perbakin sekaligus membuat POPRI tidak bisa berkembang lagi dan harus tergabung ke dalam Perbakin.

Sebagai salah satu cabang olahraga penyalur hobi, untuk mendaftar menjadi anggota perbakin tentunya memiliki syarat tersendiri. Apalagi senjata api tidaklah dilegalkan untuk umum di Indonesia.

Baca juga : Pelaku Koboi Jalanan di Bekasi Mengaku Anggota Perbakin

Berikut beberapa syarat untuk bergabung dalam Perbakin :

- Terdaftar dalam klub resmi yang dinaungi Perbakin
- Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat rekomendasi dari klub
- Lampiran fotokopi KTP
- Pas foto 3x4 (4lembar) dan 4x4 (4 lembar) latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Khusus untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran, minimal pernah mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi dengan melampirkan hasil pertandingan.
- Khusus untuk calon anggota Bidang Berburu, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, harus melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
- Calon anggota juga harus membayar administrasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing Pengcab dan Klub.

Untuk biaya anggota Perbakin sendiri adalah sebagai berikut :

Biaya Administrasi Rp600.000
Biaya Penerimaan Anggota Baru Rp1.500.000
Biaya Latihan Rp100.000 per bulan
Iuran Wajib Anggota Rp50.000 per bulan

Itulah syarat untuk masuk menjadi anggota Perbakin, untuk yang tertarik bisa mencoba mendaftar dan memenuhi syarat-syaratnya.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)