6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
loading...
Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. FOTO/DOK.PUSPOMAD
A
A
A
JAKARTA - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Lihat Juga :