Ferdy Sambo Tak Minta Maaf, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
loading...
Ferdy Sambo Tak Minta...
Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang tak menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya menggambarkan arogansi, kesombongan, dan merasa hebat. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022.Dalam sidang tertutup itu, Sambo menyampaikan penyesalan telah mencoreng nama Polri, termasuk permohonan maaf kepada sejumlah rekan yang dilibatkannya. Namun tidak ada sepatah kata maaf dari Ferdy Sambo kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Sambo dalam sidang tersebut menggambarkan arogansi, kesombongan, dan merasa hebat.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia (Ferdy Sambo) masih merasa hebat toh," ucap Kamaruddin kepada wartawan, dikutip Senin (29/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka

"Nah dia kan polisinya polisi, bintang dua, tertinggi di dalam propam, apa boleh main hakim sendiri, kalau dia merasa ada sesuatu yang perlu dituntaskan secara hukum, ya bawalah ke ini, ke persidangan. Bawalah ke persidangan, jangan main hakim sendiri," sambungnya.

Kamaruddin sangat menyayangkan, karena sejak kasus ini bergulir dan mencuat awal Juli lalu, hingga Sambo ditetapkan sebagai tersangka, belum ada ucapan maaf kepada pihak Brigadir J.

Padahal, kata Kamaruddin, jika Ferdy Sambo turut meminta maaf atas apa yang dilakukan hingga nekat menghabisi nyawa ajudannya, ia mengaku ingin membantu agar Sambo dapat terbebas dari jeratan Pasal 340 KUHP dengan pidana paling berat hukuman mati.

"Belum ada (permohonan maaf), sampai dengan detik ini belum ada. Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin menolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati," katanya.

Keluarga Brigadir J, kata Kamaruddin, juga sangat kecewa karena Sambo tidak menunjukkan penyesalan karena telah menewaskan Brigadir J.

"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang. Tapi tidak merasa menyesal. Yaudah serahkan ada secara hukum seperti itu," ujarnya.



Untuk diketahui, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Sambo membacakan pernyataan setelah diganjar sanksi pemecatan. Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan yang saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Terima kasih Yang Mulia."

Begitu isi pernyataan Sambo. Namun dalam surat yang dibacakan, tidak sedikit pun dia menyinggung penyesalan atau permohonan maaf pada keluarga Brigadir J.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Usai Dipecat AKBP Didik...
Usai Dipecat AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Disidang Kode Etik, Polri Diminta Bongkar Jaringan Narkoba
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Tak Bisa Ditandingi...
Tak Bisa Ditandingi NATO, Ini Kehebatan Kapal Selam Nuklir Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved