Fakta di Balik 17 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo: Tegang, Penuh Tangis, dan Penyesalan

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:14 WIB
loading...
Fakta di Balik 17 Jam...
antan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang KKEP di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) berjalan secara tertutup selama 17 jam. Hasilnya, Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Walau sidang berjalan tertutup, tapi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap sejumlah fakta yang terjadi dalam persidangan. Saat itu, Yusuf Warsyim bersama komisioner lainnya Pudji Hartanto Iskandar dan Kepala Sekretariat Musa Tampubolon menjadi perwakilan Kompolnas selaku pengawas eksternal persidangan.

Yusuf mengungkap, sidang etik Ferdy Sambo berlangsung tegang ketika 15 saksi dicecar pertanyaan oleh pemimpin sidang. Para saksi tersebut digali keterangannya oleh lima jenderal polisi untuk menyinkronkan seluruh keterangan pembuktian pelanggaran.



Adapun kelima jenderal yang menjadi hakim itu adalah Ketua Hakim Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri; Wakil Ketua Sidang Etik Kepala Stik Irjen Yazid Fanani; Wakil Ketua Sidang Etik Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Herry Rudolf Nahak; Anggota Sidang Etik Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono; Anggota Sidang Etik Wairwasum Irjen Eky Hari Festyanto; Anggota Sidang Etik Irjen Rudolf Alberth Rodja.

"Saat tegang itu, saat menyinkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Yusuf menjabarkan bahwa 15 saksi tidak diperiksa bersamaan, melainkan dibagi menjadi tiga klaster. Pertama, saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob Yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.

Kedua, saksi dari tempat khusus Provos Polri yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Sanksi Pemecatan dari Polri

Ketiga, para anggota polisi yang ditempatkan khusus Bareskrim. Mulai dari Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer. Sementara Dua saksi lainnya berada di luar tempat khusus mereka adalah HM dan MB.

Saat pemeriksaan, Yusuf menceritakan, lima jenderal polisi menegaskan agar para saksi dapat memberikan keterangan yang jelas dan tidak berbelit. "Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit belit itu ada tangganya 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas jangan berbelit' nah itu tegang," kata Yusuf menirukan ucapan hakim saat sidang.

Yusuf kemudian menggambarkan suasana yang penuh tangis saat sidang berlangsung. Para saksi, kata Yusuf, sesekali terlihat meneteskan air mata ketika diperiksa. Menurutnya, itu adalah air mata penyesalan karena ikut terlibat dalam skenario pembunuhan yang dibuat mantan Kadiv Propam Polri.

"Ya yang di antara para saksilah banyak yang menangis. Karena dalam perjalanan apa yang diskenariokan Pak Sambo itu tidak benar sebagaimana faktanya. Ya tidak tahu, barangkali ada perasaan kecewa, menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," katanya.

Berbeda dengan para saksi, Yusuf mengatakan, dalang pembunuhan Brigadir J justru tidak meneteskan air mata sama sekali. Namun menurutnya, raut wajah Ferdy Sambo cukup menggambarkan penyesalan atas apa yang ia lakukan.

"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang," katanya.

Ferdy Sambo, kata Yusuf, juga tidak membantah sedikit pun keterangan para saksi. Terutama soal perintah pembuatan skenario pembunuhan. "Secara umum terduga pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo tidak membantah keterangan saksi, karena pasal yang dipersangkakan itu kan untuk memerintahkan itu paling utama. Membuat skenario itu bertentangan dengan etika kepribadian yang wajib dituntut untuk jujur," katanya.

"Mengemukakan fakta yang sesungguhnya, yang terjadi dalam peristiwa 8 Juli di rumah dinas itu. Nah itulah yang dicari dari keterangan saksi atas apa yang dilihat dan dialami apa yang dilakukan Pak Ferdy Sambo," sambungnya.

Sementara untuk motif, Yusuf mengatakan bahwa Ferdy Sambo tetap kukuh pada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi. "Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat, tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan," tutur Yusuf.

"Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu," sambungnya.

Meskipun Ferdy Sambo konsisten terkait motif pembunuhan, tapi Yusuf mengatakan hal itu dapat berubah seiring dengan kerja dari Tim Khusus maupun Inspektorat Khusus yang masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Iya, masih konsisten. Tapi bagaimana dalam perkembangannya masih mungkin ada perubahan. Apalagi Ibu Putri sudah diperiksa Bareskrim kemarin. Jadinya seperti apa nantinya akan diperiksa lagi," katanya.

"Sementara ini kami memantau menilai motif yang digembar-gemborkan Pak Ferdy terkait harkat dan martabat keluarga itulah yang membuat yang bersangkutan marah, sehingga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ya itu sementara belum ada perubahan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved