Prabowo Ingin Kader Berjuang untuk Rakyat, Sekjen Gerindra: Kasus Anggota Dewan Palembang Jadi Pelajaran

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:39 WIB
loading...
Prabowo Ingin Kader Berjuang untuk Rakyat, Sekjen Gerindra: Kasus Anggota Dewan Palembang Jadi Pelajaran
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat konsolidasi pengurus PAC dan DPC Gerindra Brebes, Tegal, dan Kota Tegal di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (29/8/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra telah memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang Sukri Zen secara tidak hormat setelah ditetapkan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Selain itu telah melanggar kode etik partai atas perlakuan kekerasan terhadap seorang wanita yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Gerindra tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.



Muzani menjelaskan, Partai Gerindra saat ini tengah berjuang untuk menjadikan bangsa Indonesia kuat dan disegani dunia internasional. Perang Rusia dengan Ukraina berimplikasi terhadap adanya ancaman nyata krisis pangan dan energi yang dihadapi setiap negara di dunia.



Itu sebabnya kata Muzani, setiap insan kader Gerindra harus berkontribusi yang baik kepada masyarakat dan negara demi penguatan persatuan dan kesatuan di tengah ancaman tersebut.

"Sebagai partai terbesar kedua, Partai Gerindra memiliki tanggung jawab untuk terus berupaya membangun dan memajukan negara kita. Kita harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini sudah dibangun dengan baik," jelas Muzani.

"Itulah tujuan kita berkumpul di tempat ini, memenangkan Prabowo jadi presiden dan memenangkan Gerindra dalam Pileg mendatang. Namun, jangan ada kesombongan dalam perjuangan," jelasnya.

"Seperti perasaan kita telah kuat dan menang, padahal pilpres dan pileg belum dimulai. Kesombongan hanya menjadi awal kelemahan kita untuk memenangkan Prabowo presiden. Itu tidak boleh terjadi perjuangan kita kali ini," tutup Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)