HUT ke-74 Bhayangkara, Ini Catatan Kritis Kontras Terhadap Kinerja Polri

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Kontras juga menyoroti fenomena penempatan anggota Polri aktif pada berbagai jabatan sipil di berbagai instansi. Posisi yang diberikan melalui skema penugasan itu dinilai tidak memiliki parameter serta batasan yang jelas sehingga memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada Polri. “Penugasan anggota Polri pada jabatan sipil ini, selain patut dipertanyakan legalitasnya, juga menimbulkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya ke depan yakni perihal konflik kepentingan dan netralitas dalam menjalankan fungsi-fungsinya baik sebagai polisi maupun pejabat pada organisasi di luar struktur kepolisian,” imbuhnya.

Rivan juga menjelaskan, Polri tercatat sebagai lembaga yang kerap menjadi aktor dari praktik penyiksaan. Karena ketiadaan pengungkapan kasus, pola penyiksaan kini timbul pada situasi baru, yakni penyiksaan siber (cyber torture). “Kami merekomendasikan untuk mencabut Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020 terkait penanganan kejahatan di ruang siber selama penanganan wabah virus Covid-19,” ujarnya. (Baca juga: Jokowi Minta Polri Tidak Boleh Melupakan Agenda Strategis)

Persoalan lainnya yaitu menyangkut kewenangan untuk menggunakan senjata api. Menurut dia, Polri masih belum secara ketat mengimplementasikan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. mengatur mengenai tahapan penggunaan kekuatan dalam setiap situasi. Kontras juga meminta Polri wajib mengedepankan upaya-upaya persuasif dan non-kekerasan setiap kali melakukan kerjanya. Secara khusus, yang berkaitan dengan isu Papua. KontraS mendorong agar upaya tersebut harus mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat masyarakat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Tuchel Kritik FIFA,...
Tuchel Kritik FIFA, Timnas Inggris Dipaksa Lawan Meksiko dalam Kondisi Tak Menguntungkan
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved