KPK: Koruptor Kerap Cuci Uang di Negara Tax Haven

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:05 WIB
loading...
KPK: Koruptor Kerap...
Jaksa Penuntut Umum KPK Ariawan Agustiarto menyebut pencucian uang hasil korupsi kerap dilakukan di negara tax haven atau suaka pajak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ariawan Agustiarto menyebut pencucian uang hasil berbagai tindak pidana korupsi kerap dilakukan di negara tax haven atau suaka pajak. Diduga, tak sedikit koruptor yang mencuci uang hasil korupsi di negara tax haven.

Demikian diungkapkan Ariawan saat menghadiri diskusi kolaborasi KPK dengan Civil 20 (C20) Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertema “Pengarusutamaan Prinsip Antikorupsi, Pencucian Uang, dan Pemulihan Aset bagi Profesi Hukum” di Ashley Hotel Jakarta.

"Pencucian uang hasil tindak pidana korupsi seringkali dilakukan di negara-negara tax haven dan yang difasilitasi oleh profesional, termasuk noble profession seperti advokat," kata Ariawan, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: KPK Sebut Konsultan PT Jhonlin Baratama Suap Pejabat Pajak Rp35 Miliar

Berdasarkan pengalaman Ariawan dalam menangani berbagai perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), para pelaku korupsi kerap mencuci uang di negara tax haven dibantu oleh advokat. Ariawan berharap ke depannya tidak ada lagi advokat yang membantu pelaku korupsi melakukan TPPU.

"KPK berharap profesi hukum turut serta menjadi gatekeeper yang menjaga Indonesia agar bebas dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, bukannya gate keeper yang memfasilitasi pencucian uang," terangnya.

Baca juga: Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022

Sementara itu, Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fitriadi Muslim juga menyampaikan kondisi nyata penyalahgunaan jasa profesional termasuk profesi hukum dalam upaya pencucian uang hasil tindak pidana. Dalam praktiknya, kata dia pengawasan umumnya memang belum efektif.

Hal ini, disampaikan Fitriadi, terbukti selama proses Mutual Evaluation Review yang dilakukan oleh Financial Action Task Force (FATF) pada bulan Juli sampai Agustus 2022 ini terhadap kepatuhan Indonesia dalam menerapkan rekomendasi FATF untuk mengimplementasikan rezim Anti-Pencucian Uang di Indonesia. "Profesi-profesi hukum belum sepenuhnya memahami kewajiban mereka dalam kerangka hukum Anti-Pencucian Uang," ujar Fitriadi.

Fitriadi melanjutkan, seluruh kewajiban pihak pelapor termasuk profesi hukum, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Arie Dwi Satrio)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved