Fahri Hamzah Tegaskan Rapat DPR Itu Serius, Singgung Suara Sayang Misterius?

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Fahri Hamzah Tegaskan...
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ramai soal suara “sayang” misterius di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 25 Agustus 2022, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius.

Menurutnya, itulah alasan anggota DPR RI perlu membiasakan panggilan “yang terhormat” karena rapat DPR itu bukan main-main. “Istilah yang terhormat, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” cuit Fahri di akunnya @Fahrihamzah, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Namun, tidak jelas apakah Fahri menyinggung perihal isu itu atau bukan. Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu menjelaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang DPR RI akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

Baca juga: Survei: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apa pun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!,” tulisnya lagi.

Selain itu, Fahri berharap rapat pengawasan DPR itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya sebagai wakil rakyat. Fahri pun mengingatkan setiap rapat dan sidang di DPR RI telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI, mulai tata cara sampai ke diksi dalam rapat atau sidang yang sesuai dengan standar formal.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang,” kata politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved