Fahri Hamzah Tegaskan Rapat DPR Itu Serius, Singgung Suara Sayang Misterius?

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Fahri Hamzah Tegaskan...
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ramai soal suara “sayang” misterius di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 25 Agustus 2022, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius.

Menurutnya, itulah alasan anggota DPR RI perlu membiasakan panggilan “yang terhormat” karena rapat DPR itu bukan main-main. “Istilah yang terhormat, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” cuit Fahri di akunnya @Fahrihamzah, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Namun, tidak jelas apakah Fahri menyinggung perihal isu itu atau bukan. Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu menjelaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang DPR RI akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

Baca juga: Survei: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apa pun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!,” tulisnya lagi.

Selain itu, Fahri berharap rapat pengawasan DPR itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya sebagai wakil rakyat. Fahri pun mengingatkan setiap rapat dan sidang di DPR RI telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI, mulai tata cara sampai ke diksi dalam rapat atau sidang yang sesuai dengan standar formal.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang,” kata politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved