Fahri Hamzah Tegaskan Rapat DPR Itu Serius, Singgung Suara Sayang Misterius?

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Fahri Hamzah Tegaskan Rapat DPR Itu Serius, Singgung Suara Sayang Misterius?
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah ramai soal suara “sayang” misterius di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 25 Agustus 2022, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan rapat di DPR itu serius.

Menurutnya, itulah alasan anggota DPR RI perlu membiasakan panggilan “yang terhormat” karena rapat DPR itu bukan main-main. “Istilah yang terhormat, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” cuit Fahri di akunnya @Fahrihamzah, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Namun, tidak jelas apakah Fahri menyinggung perihal isu itu atau bukan. Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu menjelaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang DPR RI akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.



"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apa pun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!,” tulisnya lagi.

Selain itu, Fahri berharap rapat pengawasan DPR itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya sebagai wakil rakyat. Fahri pun mengingatkan setiap rapat dan sidang di DPR RI telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI, mulai tata cara sampai ke diksi dalam rapat atau sidang yang sesuai dengan standar formal.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang,” kata politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)