Tunjangan Kinerja Pegawai BRIN Ditetapkan, Ini Rinciannya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
Tunjangan Kinerja Pegawai...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ). Perpres tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2022.

"Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan tunjangan kinerja setiap bulan," bunyi Pasal 2 dikutip dari Perpres tersebut, Jumat (26/8/2022).

Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja pegawai. Untuk Kepala BRIN akan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen.

Baca juga: Renovasi Ruang Kerja Megawati dan Dewan Pengarah BRIN, Pemerintah Anggarkan Rp6,1 Miliar



Tunjangan tersebut akan diberikan terhitung mulai September 2021. "Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional," bunyi Pasal 6 dalam Perpres tersebut.

Nantinya, pajak penghasilan atas tunjangan kinerja tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berikut data tunjangan pegawai di lingkungan BRIN:

Kelas Jabatan 17 dengan tunjangan kinerja Rp33.240.000
Kelas Jabatan 16 dengan tunjangan kinerja Rp27.577.500
Kelas Jabatan 15 dengan tunjangan kinerja Rp19.280.000
Kelas Jabatan 14 dengan tunjangan kinerja Rp17.064.000
Kelas Jabatan 13 dengan tunjangan kinerja Rp10.936.000
Kelas Jabatan 12 dengan tunjangan kinerja Rp9.896.000
Kelas Jabatan 11 dengan tunjangan kinerja Rp8.757.600
Kelas Jabatan 10 dengan tunjangan kinerja Rp5.979.200
Kelas Jabatan 9 dengan tunjangan kinerja Rp5.079.200
Kelas Jabatan 8 dengan tunjangan kinerja Rp4.595.150
Kelas Jabatan 7 dengan tunjangan kinerja Rp3.915.950
Kelas Jabatan 6 dengan tunjangan kinerja Rp3.510.400
Kelas Jabatan 5 dengan tunjangan kinerja Rp3.134.250
Kelas Jabatan 4 dengan tunjangan kinerja Rp2.985.000
Kelas Jabatan 3 dengan tunjangan kinerja Rp2.898.000
Kelas Jabatan 2 dengan tunjangan kinerja Rp2.708.250
Kelas Jabatan 1 dengan tunjangan kinerja Rp2.531.250.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Peta Jalan dan Etika Tata Kelola AI
Sinergi BRIN dan UAG...
Sinergi BRIN dan UAG University Dorong Transformasi Manajemen Talenta Riset Nasional
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
BRIN Prediksi Idulfitri...
BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Peneliti BRIN Sebut...
Peneliti BRIN Sebut Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Tergantung Budaya Masyarakat
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved