Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Bos Anak Usaha Summarecon Segera Disidang

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 07:16 WIB
loading...
Suap Mantan Wali Kota...
Dandan Jaya Kartika, bos anak usaha Summarecon segera disidang. Foto/rctiplus
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan surat dakwaan untuk Direktur Utama PT Java Orient Property (PT JOP) Dandan Jaya Kartika. Dandan merupakan terdakwa penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .

Tim Jaksa juga telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas penyidikan Dandan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Dengan demikian, Bos anak usaha PT Summarecon Agung tersebut akan segera disidang terkait perkara suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

"Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Dandan Jaya Kartika (pemberi Walikota Yogyakarta) ke Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Untuk sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, masih menunggu terbitnya penetapan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," sambungnya.

Kewenangan penahanan terhadap Dandan, kata Ali, saat ini beralih dari tim Jaksa Penuntut Umum kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Namun, Dandan masih dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Status penahanan berikutnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu tempat penahanan masih dititipkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved