Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Bos Anak Usaha Summarecon Segera Disidang

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 07:16 WIB
loading...
Suap Mantan Wali Kota...
Dandan Jaya Kartika, bos anak usaha Summarecon segera disidang. Foto/rctiplus
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan surat dakwaan untuk Direktur Utama PT Java Orient Property (PT JOP) Dandan Jaya Kartika. Dandan merupakan terdakwa penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .

Tim Jaksa juga telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas penyidikan Dandan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Dengan demikian, Bos anak usaha PT Summarecon Agung tersebut akan segera disidang terkait perkara suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

"Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Dandan Jaya Kartika (pemberi Walikota Yogyakarta) ke Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Untuk sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, masih menunggu terbitnya penetapan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," sambungnya.

Kewenangan penahanan terhadap Dandan, kata Ali, saat ini beralih dari tim Jaksa Penuntut Umum kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Namun, Dandan masih dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Status penahanan berikutnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu tempat penahanan masih dititipkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
10 Klub Sepak Bola Inggris...
10 Klub Sepak Bola Inggris dengan Suporter Paling Problematik
Berita Terkini
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Infografis
Mengenal Sean Gelael,...
Mengenal Sean Gelael, Anak Rini S Bono dan Bos KFC Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved