Sidang Etik Ferdy Sambo, 15 Saksi Sudah Diperiksa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyampaikan bahwa 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah dilakukan pemeriksaan. Sidang itu digelar sejak pukul 09.30 WIB.
"Iya (sudah diperiksa para saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2022).
Dengan begitu, setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. "Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
"Iya (sudah diperiksa para saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2022).
Dengan begitu, setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. "Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(rca)