MUI Beri Dukungan ke Kapolri Usut Tuntas Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo . Marsudi juga mengapresiasi jawaban dan janji Kapolri di hadapan wakil rakyat.
"Saya mengapresiasi dan mendukung Kapolri atas jawaban-jawabannya di depan DPR yang berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan yang ada di dalam kepolisian dari kasus Sambo, judi, miras," kata Kiai Marsudi, Kamis (25/8/2022).
MUI juga mengapresiasi niat baik Kapolri yang akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) di kepolisian. Kiai Marsudi meyakini langkah ini dapat menunjukan kepecayaannya di masyarakat.
"Tentunya yang paling penting adalah memperbaiki kepolisian yang berhubungan dengan SDM guna menunjukkan ke publik agar lembaga kepolisian dapat dipercaya sebagai penegak hukum harus patuh hukum," ucapnya.
Kiai Marsudi menjelaskan prinsip bernegara adalah Addaulah ta'ny Annidzom, Walaa Addaulah Ta'ny alfaudho yakni, negara adalah aturan, tidak ada aturan negara pasti kocar kacir.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J mencapai 97 orang. Sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Polisi Terdampak Perbuatannya
"Dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, dan ini adalah personel yang terafiliasi dengan kasus yang lagi marak ini, belum pengembangan kasus lainnya. Maka atas jawaban Kapolri kepada DPR, saya turut mendukung dan mengapresiasinya semoga Bapak Kapolri mendapatkan kekuatan atas seluruh usahanya," katanya.
"Saya mengapresiasi dan mendukung Kapolri atas jawaban-jawabannya di depan DPR yang berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan yang ada di dalam kepolisian dari kasus Sambo, judi, miras," kata Kiai Marsudi, Kamis (25/8/2022).
MUI juga mengapresiasi niat baik Kapolri yang akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) di kepolisian. Kiai Marsudi meyakini langkah ini dapat menunjukan kepecayaannya di masyarakat.
"Tentunya yang paling penting adalah memperbaiki kepolisian yang berhubungan dengan SDM guna menunjukkan ke publik agar lembaga kepolisian dapat dipercaya sebagai penegak hukum harus patuh hukum," ucapnya.
Kiai Marsudi menjelaskan prinsip bernegara adalah Addaulah ta'ny Annidzom, Walaa Addaulah Ta'ny alfaudho yakni, negara adalah aturan, tidak ada aturan negara pasti kocar kacir.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J mencapai 97 orang. Sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum Polisi Terdampak Perbuatannya
"Dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, dan ini adalah personel yang terafiliasi dengan kasus yang lagi marak ini, belum pengembangan kasus lainnya. Maka atas jawaban Kapolri kepada DPR, saya turut mendukung dan mengapresiasinya semoga Bapak Kapolri mendapatkan kekuatan atas seluruh usahanya," katanya.
(abd)