Konstitusi Harus Mampu Antisipasi Dampak Proses Akulturasi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:05 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan bahwa konstitusi harus mampu mengantisipasi perkembangan budaya sebagai dampak proses akulturasi yang terjadi dalam masyarakat modern. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan bahwa konstitusi harus mampu mengantisipasi perkembangan budaya sebagai dampak proses akulturasi yang terjadi dalam masyarakat modern. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama demi membangun masa depan yang lebih baik.
"Dunia terus berubah dan kita mesti memperbarui diri agar nilai-nilai kebangsaan tidak luluh dalam inovasi teknologi yang menawarkan segala sesuatu secara cepat," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema 'Konstitusi dan Proses Akulturasi Bangsa Indonesia' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Center for Prehistory and Austronesian Studies, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, proses akulturasi adalah dinamika yang luar biasa, sehingga dalam 5-10 tahun terakhir, bangsa Indonesia kaget dengan munculnya berbagai masalah yang tumbuh akibat mempersoalkan perbedaan seperti menafikan kebhinnekaan. Proses akulturasi bisa dalam bentuk nilai-nilai intelektual dan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi milik bersama.
Baca juga: Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI
Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, mengatakan, konstitusi secara umum memuat tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk pembentukan, pembagian wewenang, cara kerja berbagai lembaga negara, dan hak asasi manusia. Artinya nilai budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara termuat secara utuh dalam konstitusi UUD 1945.
"Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pedoman untuk menjamin, menata kehidupan berbangsa dan bernegara serta merumuskan cita-cita yang sudah, sedang, dan akan dicapai melalui penyelenggaraan kehidupan bernegara," kata Anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah ini.
Konstitusi di Indonesia, ujar Rerie, diharapkan memberi ruang yang memadai dalam mengantisipasi perkembangan budaya dan diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan zaman.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berpendapat proses akulturasi membentuk negara Indonesia memiliki keberagaman. Di tengah keberagaman itu ada persamaan yang mengikatnya, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Namun, bahasa saat ini juga banyak dipengaruhi dampak akulturasi yang terjadi di dunia.
Bahtiar yakin konstitusi Republik Indonesia cukup menjamin berlangsungnya kehidupan berbangsa dan jati diri anak bangsa. Namun untuk tetap memperkuat jati diri bangsa, maka harus dicek kembali dukungan aturan yang ada.
"Proses akulturasi terjadi setiap saat dan setiap waktu akibat interaksi warga bangsa dengan warga dunia yang lebih intens lewat pemanfaatan teknologi," katanya.
Pada situasi ini, menurut Bahtiar, penting bagi negara berperan melakukan pemeliharaan dan penguatan agar setiap warga negara tetap memiliki jati diri bangsa yang tinggi. Bahtiar berharap kepala daerah terpilih pada Pemilu serentak pada 2024 memiliki visi kebudayaan yang baik.
Ahli Arkeologi Prasejarah, Harry Widianto mengungkapkan, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti bahasa dan etnis merupakan modal penting. Etnis yang berkembang di Indonesia, menurut Harry, terbentuk dari proses migrasi ras Mongoloid dari Taiwan menuju kawasan Pasifik yang merupakan migrasi terakhir ke Kepulauan Nusantara pada ribuan tahun lalu.
Senada disampaikan peneliti Arkeologi Universitas Indonesia (UI), Andriyati Rahayu yang menyatakan, proses akulturasi bangsa Indonesia berlangsung sejak Abad IV sampai sekarang. Berdasarkan penelitian terhadap prasasti yang ada, terjadi akulturasi kebudayaan India di Nusantara lewat kehadiran aksara dan agama Hindu serta Budha.
"Di masa lalu bangsa Indonesia punya kepandaian asli antara lain seperti kemampuan berlayar dan mengenal arah angin, bersawah dan bercocok tanah, mengenal prinsip dasar pertunjukan wayang, mengenal alat musik gamelan, kepandaian membatik dan membuat pola seni ornamen, kemampuan membuat barang dari logam, menggunakan alat ukur, mengenal alat tukar dan sistem perbintangan dan telah terbentuk susunan masyarakat yang teratur," katanya.
Peneliti Budaya Tionghoa-Indonesia, Udaya Halim mengungkapkan, nama Indonesia dicetuskan bukan oleh etnis yang ada di Nusantara, tetapi oleh James Richardson Logan, warga Skotlandia dan George Windsor Earl pada 1849. Menurut Udaya, Indonesia lahir sebagai negara bangsa dibangun atas dasar kesadaran berbangsa dan bernegara.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sukses mempersatukan bangsa," ujar Udaya yang berpendapat, kebangsaan berada dalam pikiran, bukan pada warna kulit dan etnis.
Peneliti Center for Prehistory and Austronesian Studies, Truman Simanjuntak berpendapat akulturasi merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Migrasi yang terjadi ribuan tahun lalu di Nusantara, ujar Truman, mendorong terjadinya akulturasi. Gelombang migrasi ke Nusantara, hampir pasti membawa kebudayaan pendatang lewat aksi beri dan ambil, sehingga menghasilkan berbagai keragaman.
Peneliti Ahli Utama BRIN, I Made Geria berharap nilai kearifan lokal dalam menghadapi produk akulturasi jangan sampai hilang agar jati diri bangsa tetap terjaga. Menurut I Made Geria, akulturasi terjadi harus ada toleransi dalam kesetaraan. Negara Indonesia meski berbeda tetap rukun dengan jembatan toleransi.
Sementara, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat akulturasi hanya bisa terjadi jika kita memiliki pikiran terbuka, hati yang terbuka dan dada yang lebar. Hanya, Konstitusi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pernikahan beda agama di Tanah Air.
"Jadi masih panjang jalan untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul di masa datang. Selain itu, dalam proses akulturasi juga perlu rasa humor agar tidak mudah tersinggung," katanya.
"Dunia terus berubah dan kita mesti memperbarui diri agar nilai-nilai kebangsaan tidak luluh dalam inovasi teknologi yang menawarkan segala sesuatu secara cepat," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema 'Konstitusi dan Proses Akulturasi Bangsa Indonesia' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Center for Prehistory and Austronesian Studies, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, proses akulturasi adalah dinamika yang luar biasa, sehingga dalam 5-10 tahun terakhir, bangsa Indonesia kaget dengan munculnya berbagai masalah yang tumbuh akibat mempersoalkan perbedaan seperti menafikan kebhinnekaan. Proses akulturasi bisa dalam bentuk nilai-nilai intelektual dan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi milik bersama.
Baca juga: Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI
Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, mengatakan, konstitusi secara umum memuat tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk pembentukan, pembagian wewenang, cara kerja berbagai lembaga negara, dan hak asasi manusia. Artinya nilai budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara termuat secara utuh dalam konstitusi UUD 1945.
"Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pedoman untuk menjamin, menata kehidupan berbangsa dan bernegara serta merumuskan cita-cita yang sudah, sedang, dan akan dicapai melalui penyelenggaraan kehidupan bernegara," kata Anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah ini.
Konstitusi di Indonesia, ujar Rerie, diharapkan memberi ruang yang memadai dalam mengantisipasi perkembangan budaya dan diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan zaman.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berpendapat proses akulturasi membentuk negara Indonesia memiliki keberagaman. Di tengah keberagaman itu ada persamaan yang mengikatnya, salah satunya adalah bahasa Indonesia. Namun, bahasa saat ini juga banyak dipengaruhi dampak akulturasi yang terjadi di dunia.
Bahtiar yakin konstitusi Republik Indonesia cukup menjamin berlangsungnya kehidupan berbangsa dan jati diri anak bangsa. Namun untuk tetap memperkuat jati diri bangsa, maka harus dicek kembali dukungan aturan yang ada.
"Proses akulturasi terjadi setiap saat dan setiap waktu akibat interaksi warga bangsa dengan warga dunia yang lebih intens lewat pemanfaatan teknologi," katanya.
Pada situasi ini, menurut Bahtiar, penting bagi negara berperan melakukan pemeliharaan dan penguatan agar setiap warga negara tetap memiliki jati diri bangsa yang tinggi. Bahtiar berharap kepala daerah terpilih pada Pemilu serentak pada 2024 memiliki visi kebudayaan yang baik.
Ahli Arkeologi Prasejarah, Harry Widianto mengungkapkan, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti bahasa dan etnis merupakan modal penting. Etnis yang berkembang di Indonesia, menurut Harry, terbentuk dari proses migrasi ras Mongoloid dari Taiwan menuju kawasan Pasifik yang merupakan migrasi terakhir ke Kepulauan Nusantara pada ribuan tahun lalu.
Senada disampaikan peneliti Arkeologi Universitas Indonesia (UI), Andriyati Rahayu yang menyatakan, proses akulturasi bangsa Indonesia berlangsung sejak Abad IV sampai sekarang. Berdasarkan penelitian terhadap prasasti yang ada, terjadi akulturasi kebudayaan India di Nusantara lewat kehadiran aksara dan agama Hindu serta Budha.
"Di masa lalu bangsa Indonesia punya kepandaian asli antara lain seperti kemampuan berlayar dan mengenal arah angin, bersawah dan bercocok tanah, mengenal prinsip dasar pertunjukan wayang, mengenal alat musik gamelan, kepandaian membatik dan membuat pola seni ornamen, kemampuan membuat barang dari logam, menggunakan alat ukur, mengenal alat tukar dan sistem perbintangan dan telah terbentuk susunan masyarakat yang teratur," katanya.
Peneliti Budaya Tionghoa-Indonesia, Udaya Halim mengungkapkan, nama Indonesia dicetuskan bukan oleh etnis yang ada di Nusantara, tetapi oleh James Richardson Logan, warga Skotlandia dan George Windsor Earl pada 1849. Menurut Udaya, Indonesia lahir sebagai negara bangsa dibangun atas dasar kesadaran berbangsa dan bernegara.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sukses mempersatukan bangsa," ujar Udaya yang berpendapat, kebangsaan berada dalam pikiran, bukan pada warna kulit dan etnis.
Peneliti Center for Prehistory and Austronesian Studies, Truman Simanjuntak berpendapat akulturasi merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Migrasi yang terjadi ribuan tahun lalu di Nusantara, ujar Truman, mendorong terjadinya akulturasi. Gelombang migrasi ke Nusantara, hampir pasti membawa kebudayaan pendatang lewat aksi beri dan ambil, sehingga menghasilkan berbagai keragaman.
Peneliti Ahli Utama BRIN, I Made Geria berharap nilai kearifan lokal dalam menghadapi produk akulturasi jangan sampai hilang agar jati diri bangsa tetap terjaga. Menurut I Made Geria, akulturasi terjadi harus ada toleransi dalam kesetaraan. Negara Indonesia meski berbeda tetap rukun dengan jembatan toleransi.
Sementara, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat akulturasi hanya bisa terjadi jika kita memiliki pikiran terbuka, hati yang terbuka dan dada yang lebar. Hanya, Konstitusi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pelaksanaan pernikahan beda agama di Tanah Air.
"Jadi masih panjang jalan untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul di masa datang. Selain itu, dalam proses akulturasi juga perlu rasa humor agar tidak mudah tersinggung," katanya.
(abd)
Lihat Juga :