PKS Sebut Dua Juta Nelayan Bisa Menganggur Jika BBM Naik
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Harapan baru nelayan dan sektor perikanan mampu bangkit sebagai pengungkit ekonomi nasional terganjal oleh berbagai regulasi dan kondisi yang memberatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan.
"Kontroversi PP 85, kenaikan PNBP, sistem penangkapan terukur membuat mandeknya sektor perikanan. Nampaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memahami psikologi serta denyut nadi nelayan," ujarnya.
Setelah terbitnya PP 85 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Permen KP menjadikan suasana dialog serta komunikasi menjadi kaku, di satu sisi KKP sudah pasang target Rp12 triliun untuk PNBP sampai 2024 dengan harapan di 2022 bisa naik menjadi Rp1 triliun. Kondisi pandemi nampaknya belum menjadi pertimbangan serius KKP, angka di atas kertas yang disodorkan BPK soal potensi transaksi perikanan yang mencapai Rp215 triliun per tahun menjadi acuan target.
"Berbagai sikap nelayan dari penolakan dan ribut soal PP 85 Tahun 2021 beserta turunannya dalam bentuk Permen KP No 85 dan 86 tentang Harga Patokan Ikan (HPI) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) membuktikan bahwa KKP tidak memiliki sense of crisis sekaligus gagal berkomunikasi dengan nelayan," ucapnya.
"Kontroversi PP 85, kenaikan PNBP, sistem penangkapan terukur membuat mandeknya sektor perikanan. Nampaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memahami psikologi serta denyut nadi nelayan," ujarnya.
Setelah terbitnya PP 85 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Permen KP menjadikan suasana dialog serta komunikasi menjadi kaku, di satu sisi KKP sudah pasang target Rp12 triliun untuk PNBP sampai 2024 dengan harapan di 2022 bisa naik menjadi Rp1 triliun. Kondisi pandemi nampaknya belum menjadi pertimbangan serius KKP, angka di atas kertas yang disodorkan BPK soal potensi transaksi perikanan yang mencapai Rp215 triliun per tahun menjadi acuan target.
"Berbagai sikap nelayan dari penolakan dan ribut soal PP 85 Tahun 2021 beserta turunannya dalam bentuk Permen KP No 85 dan 86 tentang Harga Patokan Ikan (HPI) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) membuktikan bahwa KKP tidak memiliki sense of crisis sekaligus gagal berkomunikasi dengan nelayan," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :