Mendagri Imbau Daerah Saling Bekerja Sama Atasi Laju Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah ( pemda ) agar saling bekerja sama mengatasi laju inflasi . Kerja sama tersebut didorong agar melibatkan pemerintah pusat, serta instansi vertikal terkait lainnya.
Menurut Mendagri, adanya sistem semi desentralisasi yang diterapkan saat ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan mendasar, termasuk inflasi. Pasalnya, adanya inflasi tersebut dinilai akan menimbulkan dampak serius kepada daerah.
"Dampak inflasi tidak hanya akan ke pemerintah pusat, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk (terhadap) kemampuan, reputasi, elektabilitas para kepala daerah. Daerah yang tidak mampu menjaga inflasi menunjukkan bahwa leadership lemah," ujar Mendagri saat membuka Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/8/2022).
Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya keras mengendalikan laju inflasi, salah satunya dengan tidak mencetak uang dalam skala banyak. Di samping itu, pemerintah juga terus menjaga laju suku bunga agar tetap terkendali, serta berupaya mencari sumber energi dan pangan yang murah. Upaya tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan energi dan pangan masyarakat.
"Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Sebab, hal itu dinilai akan membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial. Apalagi saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Baca juga: Tekan Inflasi di Sulbar, Akmal Malik Minta Perkuat Koordinasi
Bila terjadi kenaikan harga yang pesat, tambah Mendagri, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangannya.
"Contoh misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain-lain. Pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan," kata Mendagri.
Menurut Mendagri, adanya sistem semi desentralisasi yang diterapkan saat ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan mendasar, termasuk inflasi. Pasalnya, adanya inflasi tersebut dinilai akan menimbulkan dampak serius kepada daerah.
"Dampak inflasi tidak hanya akan ke pemerintah pusat, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk (terhadap) kemampuan, reputasi, elektabilitas para kepala daerah. Daerah yang tidak mampu menjaga inflasi menunjukkan bahwa leadership lemah," ujar Mendagri saat membuka Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/8/2022).
Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya keras mengendalikan laju inflasi, salah satunya dengan tidak mencetak uang dalam skala banyak. Di samping itu, pemerintah juga terus menjaga laju suku bunga agar tetap terkendali, serta berupaya mencari sumber energi dan pangan yang murah. Upaya tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan energi dan pangan masyarakat.
"Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Sebab, hal itu dinilai akan membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial. Apalagi saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Baca juga: Tekan Inflasi di Sulbar, Akmal Malik Minta Perkuat Koordinasi
Bila terjadi kenaikan harga yang pesat, tambah Mendagri, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangannya.
"Contoh misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain-lain. Pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan," kata Mendagri.
(abd)