Tiga Majelis DPP PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur
Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:00 WIB
loading...
Ada empat catatan yang menjadi dasar ketiga majelis PPP mendesak Suharso mundur. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mendesak Suharso Monoarfa mundur dari posisi ketua umum. Desakan dilayangkan lewat surat tiga majelis DPP PPP tertanggal 22 Agustus 2022.
"Ya betul (surat desakan mundir Suharso)," kata Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Selasa(23/8/2022).
Baca juga: PPP Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Pernyataan Ketua Umum Suharso Monoarfa
Surat menyebutkan empat catatan yang menjadi dasar ketiga majelis PPP mendesak Suharso mundur. Pertama, suasana yang tidak kondusif di internal PPP, terutama di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada 15 Agustus 2022. Dalam pidatonya, Suharso menceritakan pengalamannya ketika dimintai "amplop" saat silaturahmi atau sowan kepada para kiai.
Kedua, adanya kegaduhan seperti aksi demonstrasi yang masih berlanjut terkait keputusan DPP PPP atas hasil forum permusyawaratan partai. Kegaduhan itu terjadi di tingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.
Tak hanya itu, ada kegaduhan menyangkut dugaan gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK.
"Sebanyak tiga majelis di DPP PPP menyatakan bahwa demonstrasi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam," tulis tiga majelis di DPP PPP dalam suratnya.
"Ya betul (surat desakan mundir Suharso)," kata Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Mardiono saat dihubungi MNC Portal, Selasa(23/8/2022).
Baca juga: PPP Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Pernyataan Ketua Umum Suharso Monoarfa
Surat menyebutkan empat catatan yang menjadi dasar ketiga majelis PPP mendesak Suharso mundur. Pertama, suasana yang tidak kondusif di internal PPP, terutama di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada 15 Agustus 2022. Dalam pidatonya, Suharso menceritakan pengalamannya ketika dimintai "amplop" saat silaturahmi atau sowan kepada para kiai.
Kedua, adanya kegaduhan seperti aksi demonstrasi yang masih berlanjut terkait keputusan DPP PPP atas hasil forum permusyawaratan partai. Kegaduhan itu terjadi di tingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.
Tak hanya itu, ada kegaduhan menyangkut dugaan gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK.
"Sebanyak tiga majelis di DPP PPP menyatakan bahwa demonstrasi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam," tulis tiga majelis di DPP PPP dalam suratnya.
Lihat Juga :