4 Fakta Status Tersangka Istri Ferdy Sambo, Yang Terakhir Tidak Main-main
Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:25 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Timsus Polri ternyata sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi. "Ibu PC sudah ditetapkan sebagai TSK. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (19/8/2022).
Pekan ini, polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri, kali ini dalam status barunya sebagai tersangka. "Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
3. Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Tutupi Fakta Pembunuhan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Pekan ini, polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri, kali ini dalam status barunya sebagai tersangka. "Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
3. Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang untuk Tutupi Fakta Pembunuhan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Lihat Juga :