PDFI: Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan akan membuka hasil autopsi pertama dan kedua Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto usai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022) siang.
"Kalau dikatakan perbandingan pada autopsi pertama dan kedua, kita lihat di pengadilan pada saat kita hadir memberi kesaksian," terang Ade.
Lebih lanjut, ia berkata proses autopsi ulang kedua memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu contohnya gambaran luka yang tidak sebaik pada autopsi pertama.
"Tetapi kita bersyukur pada autopsi kedua ini banyak bantuan dari Allah SWT dan tim yang kami siap, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka pada tubuh masih sangat jelas setelah kita review lagi baik kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Ia meyakini hasil autopsi ulang dapat memberikan keyakinan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum.
"Saya rasa dari Bareskrim ini bisa memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi kedua," papar Ade.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto usai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022) siang.
"Kalau dikatakan perbandingan pada autopsi pertama dan kedua, kita lihat di pengadilan pada saat kita hadir memberi kesaksian," terang Ade.
Lebih lanjut, ia berkata proses autopsi ulang kedua memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu contohnya gambaran luka yang tidak sebaik pada autopsi pertama.
"Tetapi kita bersyukur pada autopsi kedua ini banyak bantuan dari Allah SWT dan tim yang kami siap, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka pada tubuh masih sangat jelas setelah kita review lagi baik kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Ia meyakini hasil autopsi ulang dapat memberikan keyakinan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum.
"Saya rasa dari Bareskrim ini bisa memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi kedua," papar Ade.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
(kri)