Kejagung Sita 2 Hotel Mewah Surya Darmadi di Kuta Bali

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:31 WIB
loading...
Kejagung Sita 2 Hotel...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua hotel mewah di Kuta, Bali, yang merupakan aset milik Surya Darmadi. Foto/MPI/Miftahul Chusna Mohammad
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita dua hotel mewah di Kuta, Bali, yang merupakan aset milik Surya Darmadi. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun.

"Aset yang disita berupa sebidang tanah dan bangunan Hotel Holiday Inn Resort Bali dan Hotel Holiday Inn Express Bali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Dia menjelaskan, tanah dan bangunan beserta isinya seluas 26.730 M2 yang terletak di Kuta, Bali itu sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 941 atas nama PT Menara Perdana. Selain dua hotel, tim penyidik Jampidsus bersama tim pelacakan aset juga menyita sebidang tanah beserta apa yang terdapat di atasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1147 dengan luas 2.000 M2 yang terletak di Kuta.

Baca juga: Profil Surya Darmadi, DPO Koruptor Terbesar Indonesia



Penyitaan ketiga aset itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 5/Khusus/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps. Selain di Bali, penyitaan aset Surya Darmadi juga dilakukan di Jakarta dan Riau.

Di Jakarta, aset yang disita berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2051 dengan luas 4.470 M2 yang terletak di Jalan Rangkayo Rasuna Said Blok X.5 Nomor 12 dan X.5 Nomor 11, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved