Mahfud MD: 1.370 Orang Jadi Korban Terorisme di Indonesia

Senin, 22 Agustus 2022 - 05:56 WIB
loading...
Mahfud MD: 1.370 Orang...
Menkopolhukam Mahfud MD.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan Indonesia telah mencatat sebanyak 1.370 korban penyintas terorisme . Ribuan korban penyintas terorisme tersebut telah diberikan kompensasi guna menjamin para korban agar dapat memulihkan trauma pascateror.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam gelaran Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism bertajuk surviving Terrorism: The Power of Memories, yang berkolaborasi dengan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri La, Minggu (21/8/2022).

"Dari 1.370 korban penyintas terorisme tersebut, terdapat korban terorisme masa lalu dan korban terorisme pascalahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang berhak mendapat perhatian dari pemerintah," ungkap Mahfud.

Namun saat ini, Mahfud mengaku pemerintah baru bisa memberikan kompensasi kepada 650 korban. Tetapi, Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah berdiam diri dalam pemenuhan hak-hak para penyintas terorisme tersebut. Baca: Anies Apresiasi LPSK Terkait Penuntasan Kompensasi Korban Terorisme di Jakarta

"Artinya masih ada lebih sedikit dari separuh jumlah korban yang perlu diproses kompensasinya oleh pemerintah. Namun pemerintah tetap berusaha untuk berkomitmen menjamin kompensasi hak mereka terutama korban ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya.

Untuk itu, Mahfud menyampaikan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang terus menjamin hak-hak korban secara optimal. Hal ini telah diatur oleh Undang-Undang pemerintahan.

"Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) itu menegaskan BNPT dan LPSK beserta kementerian dan lembaga terkait dapat selalu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban terorisme," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, dalam rangka pemulihan pasca-trauma dan pencegahan terorisme, lembaganya menginisiasi program silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas.

"Silaturahmi kebangsaan itu bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif. Meskipun program ini bukan sesuatu yang mudah, namun telah berhasil dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2018, 2021, dan 2022. Program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat pilar kedua, Perpres Nomor 7/2021 tentang RAN PE 2020-2024," tutur Boy.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, peran turut serta negara kepada para penyintas terorisme, tidak pernah ingkar. Negara telah menjamin sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas dengan optimal.

"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved