Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Dirjen Diktiristek
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya mengenai apakah ada tindakan lanjutan dari Kemendikbudristek, Nizam menerangkan, Kemendikbudristek akan menunggu proses pemeriksaan dan penetapan status oleh komisi anti rasuah dulu.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status oleh KPK dulu," tegas Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung
Sebelumnya, dalam rangkaian (OTT), KPK menangkap Rektor Unila Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut. "Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status oleh KPK dulu," tegas Nizam.
Baca juga: KPK OTT Rektor Kampus Negeri di Lampung
Sebelumnya, dalam rangkaian (OTT), KPK menangkap Rektor Unila Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut. "Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
(nnz)
Lihat Juga :