Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan Koordinasi untuk Periksa Istri Ferdy Sambo
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan tersangka diputuskan setelah Timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri. "Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, setidaknya ada lima tersangka dalam kasus itu. Kelimanya ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain dalam Kasus Kematian Brigadir J
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Dengan demikian, setidaknya ada lima tersangka dalam kasus itu. Kelimanya ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain dalam Kasus Kematian Brigadir J
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
(kri)
Lihat Juga :