Jabar Raih Opini WTP Kesembilan Atas LKPD TA 2019
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar meminta kepala daerah dan anggota DPRD Jabar untuk ikut memantau penyelesaikan rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP LKPD TA 2019. “Seluruh temuan telah kami muat dalam Buku Dua, yaitu buku tentang Sistem Pengendalian Internal dan Buku Tiga tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
“Saya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP,” tambahnya.
BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.
Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP,” tambahnya.
BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.
Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
(alf)