Kerja Sama Survei Demarkasi Indonesia-Malaysia Diharapkan Semakin Baik
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 12:07 WIB
loading...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menghadiri Special Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) di Bandung, Kamis (18/8/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Special Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) akhirnya kembali digelar setelah dua tahun ditunda akibat pandemi Covid-19. Melalui pertemuan ini diharapkan kerja sama survei demarkasi dua negara bertetangga itu semakin baik.
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi penyelenggaraan Persidangan Spesial Panitia Survei dan Penegasan Batas Internasional antara Indonesia dan Malaysia di Hotel El-Royale Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, persidangan kali ini merupakan forum yang baik untuk menjalin silaturahmi yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Forum tersebut juga menjadi ajang untuk kembali mengingat hasil persidangan ke-43 JIM 2019, sekaligus membahas perkembangan survei demarkasi 2020 hingga saat ini.
"Kami menyadari bahwa dengan penundaan pelaksanaan persidangan ke-44 Joint Indonesia-Malaysia akibat pandemi Covid-19, banyak kegiatan survei demarkasi dan permasalahan yang belum dibahas dan terlaksana oleh kedua negara," kata Suhajar Diantoro dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Dihadiri Tamu dari Malaysia, Upacara HUT ke-77 RI di PLBN Aruk Berlangsung Meriah
Menurut Suhajar, JIM penting digelar secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya untuk menjaga kedaulatan wilayah negara masing-masing, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan. "Saya yakin bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya penegasan garis batas Indonesia-Malaysia," katanya.
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi penyelenggaraan Persidangan Spesial Panitia Survei dan Penegasan Batas Internasional antara Indonesia dan Malaysia di Hotel El-Royale Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, persidangan kali ini merupakan forum yang baik untuk menjalin silaturahmi yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Forum tersebut juga menjadi ajang untuk kembali mengingat hasil persidangan ke-43 JIM 2019, sekaligus membahas perkembangan survei demarkasi 2020 hingga saat ini.
"Kami menyadari bahwa dengan penundaan pelaksanaan persidangan ke-44 Joint Indonesia-Malaysia akibat pandemi Covid-19, banyak kegiatan survei demarkasi dan permasalahan yang belum dibahas dan terlaksana oleh kedua negara," kata Suhajar Diantoro dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Dihadiri Tamu dari Malaysia, Upacara HUT ke-77 RI di PLBN Aruk Berlangsung Meriah
Menurut Suhajar, JIM penting digelar secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya untuk menjaga kedaulatan wilayah negara masing-masing, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan. "Saya yakin bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya penegasan garis batas Indonesia-Malaysia," katanya.
Lihat Juga :