Kerja Sama Survei Demarkasi Indonesia-Malaysia Diharapkan Semakin Baik

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 12:07 WIB
loading...
Kerja Sama Survei Demarkasi...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menghadiri Special Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) di Bandung, Kamis (18/8/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Special Meeting of The Joint Indonesia-Malaysia (JIM) akhirnya kembali digelar setelah dua tahun ditunda akibat pandemi Covid-19. Melalui pertemuan ini diharapkan kerja sama survei demarkasi dua negara bertetangga itu semakin baik.

Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi penyelenggaraan Persidangan Spesial Panitia Survei dan Penegasan Batas Internasional antara Indonesia dan Malaysia di Hotel El-Royale Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, persidangan kali ini merupakan forum yang baik untuk menjalin silaturahmi yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Forum tersebut juga menjadi ajang untuk kembali mengingat hasil persidangan ke-43 JIM 2019, sekaligus membahas perkembangan survei demarkasi 2020 hingga saat ini.

"Kami menyadari bahwa dengan penundaan pelaksanaan persidangan ke-44 Joint Indonesia-Malaysia akibat pandemi Covid-19, banyak kegiatan survei demarkasi dan permasalahan yang belum dibahas dan terlaksana oleh kedua negara," kata Suhajar Diantoro dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Dihadiri Tamu dari Malaysia, Upacara HUT ke-77 RI di PLBN Aruk Berlangsung Meriah

Menurut Suhajar, JIM penting digelar secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya untuk menjaga kedaulatan wilayah negara masing-masing, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kedua negara di kawasan perbatasan. "Saya yakin bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya penegasan garis batas Indonesia-Malaysia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved