Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU, 3 Parpol Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:52 WIB
loading...
Berkas Pendaftaran Dikembalikan...
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan belum meregistrasi pengajuan sengketa tiga parpol. Foto/bawaslu.go.id
A A A
JAKARTA - Tiga partai politik (parpol) mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Kamis (18/8/2022). Gugatan diajukan lantaran berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tiga parpol tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Negeri Daulat Indonesia. "Ada permohonan sengketa dari partai Berkarya, Bhineka, sama Negeri Daulat Indonesia," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono.

Namun laporan sengketa yang disampaikan tiga parpol tersebut belum diregistrasi Bawaslu. "Belum kita registrasi karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu SK atau Berita Acara (BA)," kata Totok.

Baca juga: Baru 24 Parpol dari 40 yang Daftar ke KPU Berkasnya Lengkap, Ini Daftarnya

Menurut Totok, untuk mengajukan permohonan sengketa, parpol harus melampirkan SK atau BA yang dikeluarkan KPU.

"Objek sengketanya adalah SK atau BA. Itu saja, atau surat keputusan yang mengandung ketetapan. Tapi kalau tanda pengembalian kan masih belum bisa. Mereka mengatakan akan menunggu BA dari KPU," jelas Totok.

Lebih lanjut, ia mengatakan tiga partai politik tersebut akan mengajukan sengketa dikarenakan keberatan dengan pengembalian berkas dari KPU.

"Mereka memang mengajukan permohonan tapi belum kita registrasi. Kami menganggap itu masih bersifat konsultatif karena kan belum diregistrasi," pungkasnya.



Selama masa pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022, total ada 24 parpol yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap. Ke-24 parpol tersebut masuk tahap verifikasi administrasi.

Sementara 16 parpol dokumen pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap dan tidak dapat didaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024. Ke-16 partai politik tersebut yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Karya Republik, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved