Ikrar NKRI 40 Napiter, Dinilai Capaian Positif BNPT dalam Deradikalisasi
loading...

Ikrar setia terhadap NKRI oleh 40 orang napiter, dinilai sebagai langkah berhasil dari upaya deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ikrar setia terhadap NKRI oleh 40 orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dinilai sebagai langkah berhasil dari upaya deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pakar intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan dari program deradikalisasi adalah ketika napi maupun eks napi terorisme mengakui dan berikrar setia kepada NKRI.
"Ketika menjadi teroris mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah dan menentang sistem NKRI. Dengan program deradikalisasi, mereka akhirnya kembali ke pangkuanmu NKRI, ini adalah suatu capaian positif," ujar Stanislaus, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya ketika masih berstatus napiter dan sudah melakukan sumpah setia, tetapi juga perlu didampingi ketika sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
"Fase yang sangat penting adalah ketika eks napiter kembali hidup di masyarakat, BNPT perlu terus melakukan pendampingan agar para eks napiter ini bisa hidup berbaur dengan masyarakat, meninggalkan pemikiran radikal dan hidup dengan menjunjung pluralisme dan toleransi," lanjut dia.
Pakar intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan dari program deradikalisasi adalah ketika napi maupun eks napi terorisme mengakui dan berikrar setia kepada NKRI.
"Ketika menjadi teroris mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah dan menentang sistem NKRI. Dengan program deradikalisasi, mereka akhirnya kembali ke pangkuanmu NKRI, ini adalah suatu capaian positif," ujar Stanislaus, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya ketika masih berstatus napiter dan sudah melakukan sumpah setia, tetapi juga perlu didampingi ketika sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
"Fase yang sangat penting adalah ketika eks napiter kembali hidup di masyarakat, BNPT perlu terus melakukan pendampingan agar para eks napiter ini bisa hidup berbaur dengan masyarakat, meninggalkan pemikiran radikal dan hidup dengan menjunjung pluralisme dan toleransi," lanjut dia.
Lihat Juga :