Belum Lapor ke KPK Soal Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo, Begini Penjelasan LPSK

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:49 WIB
loading...
Belum Lapor ke KPK Soal...
Wakil Ketua LPSK lainnya Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pemberian amplop cokelat dari Ferdy Sambo dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) belum melaporkan pemberian amplop cokelat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian amplop cokelat tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemberian suap oleh eks-Kadiv Propam kepada lembaga tersebut.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.

"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo

Menurut Susi, LPSK saat ini lebih fokus kepada perlindungan Bharada E alias Richard Eliezer. Untuk itu, Susi menjelaskan LPSK lebih mengutamakan pemberian perlindungan sebagai tugas, pokok dan fungsi yang dimaksudkan mengapa lembaga tersebut didirikan.

"Memang kami hanya fokus dulu soal perlindungan Bharada E dan kasus LPSK kan tidak hanya ini, jadi banyak benar kasus yang lain sedang kami tangani dan fokus yang membutuhkan perlindungan serta perhatian yang besar di LPSK," tegas Susi.

Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam

Kendati demikian, Susi mengatakan LPSK tetap siap jika dimintai keterangan terkait penolakan amplop cokelat Sambo tersebut. Susi menyampaikan lembaganya terbuka kepada siapa pun yang ingin melaporkan dugaan suap dari Sambo. "Tapi kita terbuka saja siapa saja boleh melaporkan hal tersebut. Kami siap nanti kalaupun harus diperiksa dan yang pasti tidak kami terima, sudah kami tolak dari awal dan dikembalikan secara langsung," jelas Susi.

Wakil Ketua LPSK lainnya Edwin Partogi Pasaribu menegaskan pemberian amplop cokelat Sambo yang ditolak oleh kedua stafnya di kantor Kadiv Propam Mabes Polri saat itu dapat dibuktikan dengan rekaman CCTV.

"Ya gampang, bisa cek CCTV. Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lho," jelas Edwin.

Edwin mengaku, pemberian amplop yang ditolak itu merupakan budaya yang sudah dijaga oleh lembaganya yakni antikorupsi.

"Apa isinya kita tidak tahu, bahwa itu yang diberikan itu belum menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi, tidak ada hubungannya dengan proses permohonan. Itu yang kemudian kami tolak karena ada culture yang terbangun di LPSK ini anti korupsi. Ini bukan percobaan pertama kali tapi ini juga bukan pertama kali ditolak," tegas Edwin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Profil Miss Indonesia...
Profil Miss Indonesia 2025 Audrey Bianca, dari Runway ke Mahkota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved