KPAI Kecam Oknum Pondok Pesantren di Bandung Diduga Cabuli 20 Santriwati
Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
"Satuan pendidikan berasrama pengawasannya harus ketat karena peserta didik pengasuhannya dipindahkan kepada institusi atau lembaga pendidikan tersebut, sehingga satuan pendidikan wajib melindungi anak-anak atau peserta didiknya," lanjutnya.
Ia memberikan catatan bahwa Kemendikbud-Ristek RI sudah mengeluarkan Permendikbud No 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
"Sudah ada aturan saja masih terjadi kekerasan seksual, apalagi jika tidak ada," ucap Retno
Sebagaimana diketahui sebelumnya, puluhan santriwati diduga menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian terus mendalami dugaan pencabulan terkait dugaan banyaknya korban dalam kasus itu.
Ia memberikan catatan bahwa Kemendikbud-Ristek RI sudah mengeluarkan Permendikbud No 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
"Sudah ada aturan saja masih terjadi kekerasan seksual, apalagi jika tidak ada," ucap Retno
Sebagaimana diketahui sebelumnya, puluhan santriwati diduga menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian terus mendalami dugaan pencabulan terkait dugaan banyaknya korban dalam kasus itu.
(muh)
Lihat Juga :